Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 10 Mei 2023 08:16 WIB

Belum Ada Bacaleg Daftar, KPU Kota Pasuruan ‘Warning’ Parpol


					SOSIALISASI: KPU Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2024, beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

SOSIALISASI: KPU Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2024, beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan telah membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) selama lebih dari sepekan. Namun, hingga Selasa (9/5/2023), belum ada satu pun partai politik (parpol) yang menyodorkan daftar bacalegnya. 

Anggota KPU Kota Pasuruan, Helmi menjelaskan, KPU telah memberikan link jadwal pendaftaran kepada 18 parpol peserta pemilu 2024. Namun, hanya delapan parpol yang telah mengisi jadwal.

Meski berkas pendaftaran dapat diunggah ke SILON (Sistem Informasi Pencalonan), namun ada beberapa dokumen fisik yang harus diserahkan langsung ke kantor KPU. Seperti model B pengajuan dan B daftar calon, serta lampiran persetujuan dari DPP.

“Parpol yang telah mengisi jadwal pendaftaran dijadwalkan akan mendaftar ke KPU pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei,” kata komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan ini.

KPU Kota Pasuruan mengimbau agar parpol tidak mendaftarkan bacaleg di masa injury time. Sebab hal tersebut akan membuat parpol tidak memiliki waktu yang cukup jika harus memperbaiki dokumen pendaftaran.

“Jika parpol mendaftar pada masa injury time dan dokumen pendaftaran tidak lengkap, maka konsekuensinya adalah bacaleg tersebut akan dicoret karena tidak ada waktu untuk memperbaiki dokumen pendaftaran,” wantinya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik