Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Sosial · 10 Mei 2023 20:30 WIB

Pelunasan Diperpanjang, CJH asal Kota Probolinggo Diminta Segera Lunasi Bipih


					Suasana Kantor Kemenag Kota Probolinggo. Perbesar

Suasana Kantor Kemenag Kota Probolinggo.

Probolinggo – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jamaah haji (CJH) hingga Jumat (12/5/2023) besok. Untuk itu CJH asal Kota Probolinggo Diminta Segera melunasi Bipih.

Dari total 185 CJH di Kota Probolinggo, sebanyak 34 CJH di antaranya belum melunasi BIPIH.

Kasi Haji Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan mengatakan, untuk pelunasan Bipih yang sebelumnya batas akhir pada Jumat (5/05/23) kini diperpanjang hingga Jumat (12/05/23).

Data Kemenag Kota Probolinggo, dari total 182 calon jamaah haji, yang terdiri dari 153 CJH, empat CJH lansia dan 25 CJH cadangan. Sebanyak 148 CJH telah melunasi BIPIH, sedangkan 34 CJH belum melunasi Bipih.

“Jadi dari data tersebut, ada 34 calon jamaah haji belum melunasi Bipih dengan rincian 22 JCH yang berangkat tahun ini dan 12 CJH cadangan,” ujarnya, Rabu (10/5/23).

Sedangkan untuk Bipih CJH Kota Probolinggo mencapai Rp55.928.458 atau naik Rp13.340.456 dibandingkan Bipih Kota Probolinggo tahun 2022 yang mencapai Rp42.586.002.

Untuk usia JCH asal Kota Probolinggo yang berjumlah 135 jamaah yang pada tahun ini dijadwalkan berangkat ke tanah suci berusia 40 hingga yang tertua berusia 90 tahun. Namun ada sejumlah CJH yang usianya di bawah 40 tahun.

“Jadi bagi CJH tahun 2020 hingga 2022 yang sudah lunas Bipih namun tertunda keberangkatannya serta yang memenuhi kriteria untuk mengkonfirmasi pelunasannya. Hal ini agar CJH ini dapat segera berangkat ke tanah suci, sebab tahun depan belum tentu ada kebijakan yang sama,” imbuh Haris. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan