Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 15 Mei 2023 17:39 WIB

Dishub Akan Ubah Dua Ruas Jalan di Alun-alun Probolinggo Jadi Searah


					Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah. Perbesar

Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah.

Probolinggo – Setelah empat ruas jalan di sekitar Alun- alun Kota Probolinggo menjadi searah, kini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait kembali akan menambah sejumlah ruas jalan untuk dijadikan searah.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan satu arah yakni, Jalan KH. Mansyur dan Jalan A. Yani.

Untuk teknisnya di Jalan A. Yani mulai dari traffic light Flora hingga Jalan Pandjaitan RSUD dr. Moh. Saleh dibuat satu arah ke arah barat. Sedangkan untuk Jalan KH. Mansyur mulai dari barat hingga perempatan Jalan Ikan Kerapu dibuat satu arah ke arah timur.

“Saat ini rencana dua ruas jalan dibuat satu arah tersebut masih terus dimatangkan oleh Dishub sejumlah instansi terkait dengan kembali direncanakan reka ulang, pemantauan langsung, hingga identifikasi di lokasi, serta penetapan rencana kembali,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Jika rencana dua ruas jalan ini menjadi searah teralisasi, maka pengguna kendaraan dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi menuju arah traffic light Flora. Pengguna kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak bisa lagi berbelok ke Jalan KH. Mansyur arah barat.

Selain itu, rencana diubahnya dua ruas jalan searah di kawasan alun-alun ini karena pertimbangan kelancaran arus lalu lintas serta untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.

“Jika konsep perubahan dua ruas jalan ini sudah siap maka pada bulan Juni sudah bisa di mulai. Namun tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 60 hari, atau lebih disesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Purwanto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan Z.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan