Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Pemerintahan · 18 Mei 2023 08:25 WIB

Mantap! Bupati Lumajang Cak Thoriq Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara, Apa itu?


					DIAPRESIASI: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat mendapatkan penghargaan dari Menkopolhukam RI, Mahfud MD. (Foto: Kominfo Lumajang). Perbesar

DIAPRESIASI: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat mendapatkan penghargaan dari Menkopolhukam RI, Mahfud MD. (Foto: Kominfo Lumajang).

Lumajang,- Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menerima penghargaan Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara peringkat ke-2 Kategori Bupati dalam peringatan Hari Keterbukaan Nasional (HAKIN) Tahun 2023.

Penghargaaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud MD, di Hall Room Labersa Hotel Riau, Rabu (17/05/23).

Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Pusat, untuk menilai tingkat kepatuhan pimpinan badan publik terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan itu, M Mahfud MD yang juga menjadi Duta Keterbukaan Informasi Publik menerangkan, Hari Keterbukaan Informasi merupakan momen penting dalam menghargai nilai demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.

“Ini adalah saat yang tepat untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya akses terhadap informasi yang akurat, objektif, dan mudah diakses”, ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan pondasi bagi demokrasi yang sehat, melibatkan partisipasi publik dan menjamin pemerintah bertanggung jawab terhadap rakyat.

Ditemui usai acara, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, penghargaan yang diterimanya itu merupakan bentuk komitmennya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras kami dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini dan tentu akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Kepala daerah yang akrab disapa Cak Thoriq itu menambahkan, Pemkab Lumajang akan terus bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur maupun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerahnya.

“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan dan support dari Komisi Informasi Jawa Timur maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tentu kami terus berkoordinasi dan bekerjasama,” sampainya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan