Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 19 Mei 2023 17:52 WIB

KPU Kota Probolinggo Verifikasi Administrasi 400 Bacaleg dari 16 Parpol


					Kantor KPU Kota Probolinggo. Perbesar

Kantor KPU Kota Probolinggo.

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo terus menyelesaikan verifikasi administrasi bacaleg yang telah mendaftar melalui partai. Setelah verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan oleh parpol.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Teknik Penyelenggaraan, Upik Raudhotul Hasanah. Dikatakan dari pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang digelar mulai 1 Mei 2023, hingga 14 Mei 2023, untuk di Kota Probolinggo dari 19 partai politik, sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

“Jadi setelah pendaftaran sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei 2024, KPU menerbitkan Surat Nomor 476. Yakni, memberi waktu bagi parpol yang mendaftar belum melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengunggah dalam Silon selama 2×24 jam, dan hasilnya ada 17 Parpol di Kota Probolinggo yang mendaftar,” ujarnya.

Dari 17 parpol tersebut, 16 parpol yang diterima, sedangkan satu parpol berkasnya dikembalikan. Namun per tanggal 17 Mei 2023, KPU menerbitkan kembali Surat Nomor 495 yang mana bagi parpol yang sudah melakukan pengajuan namun statusnya belum selesai dalam Silon, dan yang dikembalikan dapat melakukan pengajuan kembali.

Jadi untuk di Kota Probolinggo, ada satu parpol yang melakukan pengajuan kembali dan statusnya diterima yakni, Partai Buruh. Jadi total parpol yang mengajukan bacalegnya sebanyak 17 parpol.

“Dari 16 parpol total ada sekitar 400 bacaleg yang sudah mendaftar. Saat ini verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg ini masih terus dilakukan hingga tanggal 23 Mei 2023,” imbuh Upik.

Selanjutnya, setelah masa verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg, tahapan selanjutnya pengajuan perbaikan oleh parpol atas hasil verifikasi administrasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik