Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 23 Mei 2023 17:36 WIB

Lima Bulan, 11 PMI asal Lumajang Meninggal di Malaysia 


					Ilustrasi PMI meninggal di luar negeri. Perbesar

Ilustrasi PMI meninggal di luar negeri.

Lumajang,- Sebanyak 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lumajang meninggal dunia dalam rentan waktu lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023.

“Ada 11 PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) Lumajang yang meninggal dunia di Malaysia,” kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnaker Kabupaten Lumajang, Hanum Mubarokah, Selasa (23/5/2023).

Hanum merinci, 11 orang TKI yang meninggal itu berasal dari empat kecamatan berbeda. Meliputi Kecamatan Senduro, Randuagung, Yosowilangun dan Jatiroto.

“Semua TKI yang meninggal itu nonprosedural alias ilegal, ini yang kami sayangkan. Semoga ke depan lebih tertib lagi, mengingat jaminan keselamatan bagi PMI yang prosedural lebih terjamin,” ujarnya.

Menurut Hanum, jumlah TKI yang meninggal lebih banyak berjenis kelamin laki-laki dibandingkan dengan perempuan.

“Dari 11 PMI yang meninggal dunia asal Lumajang terdiri dari 4 perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 7 berjenis kelamin pria,” ujarnya merinci.

Selama ini, lanjut Hanum, pemulangan jenazah para PMI dibiayai oleh pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim.

“Disnaker tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu pemulangannya. Sehingga keluarganya dapat menguburkan langsung jenazah almarhum di kampung halaman,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan