Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2023 07:27 WIB

Pura-pura Salat, Pria ini Curi Tas Jamaah di Masjid Pandaan


					DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Anang Rusdi (48), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Rusdi ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri sebuah tas kecil berisi handphone (HP) di dalam Masjid Tanwirul Qulub, Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, pencurian terjadi Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban saat itu sedang salat berjamaah di masjid.

Sementara tas kecil milik korban diletakkan di sebelah kanan belakang saat korban sedang beribadah. Saat itulah, pelaku datang dan memasuki masjid.

“Ketika korban salat, pelaku masuk ke dalam masjid dan meletakkan jaketnya di atas tas korban sehingga tas tersebut tertutupi,” kata Budi, Sabtu (27/5/2023).

Setelah meletakkan jaket diatas tas korban, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, kemudian berpura-pura ikut salat berjamaah.

Namun saat sujud untuk salat, pelaku dengan cepat mengambil jaketnya beserta tas korban lalu melarikan diri keluar masjid.

Menyadari kejadian tersebut, korban segera mengejar pelaku. Akhirnya, korban berhasil menangkap pelaku dibantu warga beberapa saat kemudian.

“Jadi korban mengetahui tasnya dibawa oleh pelaku. Akhirnya korban langsung mengejar dan menangkapnya,” jelas Budi.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian, langsung membawa serta mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Pandaan.

“Nilai kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp1,7 juta. ,” pungkas Budi. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal