Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Advertorial · 31 Mei 2023 16:53 WIB

September, 8 Desa di Lumajang Bakal Gelar Pilkades Serentak


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib. Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib.

Lumajang,- Sebanyak 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang, tahun ini bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kondusifitas selama pilkades akan menjadi tolak ukur sebelum Pemilu 2024 digelar di kota pisang.

Serentak di Kabupaten Lumajang akan segera digelar. Bahkan saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD masih terus mematangkan persiapan acara sakral di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah mempersiapkan struktur kepanitiaan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu.

“Saat ini masih tahap persiapan untuk menuju ke tahapan awal yakni pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa,” kata Mustajib, Rabu (31/5/2023).

Meski terbilang cukup lama, namun persiapan sudah harus dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan pilkades serentak di 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang sukses digelar.

“Agar pilkades di 8 desa dari 6 kecamatan ini bisa berjalan lancar. Makanya, jauh-jauh hari kami sudah siapkan segala kebutuhan di pilkades serentak di bulan September nanti,” imbuhnya.

Mustajib menjelaskan, 8 desa yang akan menggelar pilkades serentak adalah Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Candipuro dan Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah dan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Tukum Kecamatan Tekung dan Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang.

“Rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 27 September Tahun 2023. Jadwalnya tinggal menunggu persetujuan Pak Bupati untuk kemudian membentuk tim tingkat di kabupaten,” jelasnya.

Mustajib menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 itu, akan menjadi tolak ukur keamanan Pemilu Tahun 2024 di kota pisang.

“Saya meminta masyarakat menjaga kondusifitas selama pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades serentak ini akan menjadi tolak ukur keamanan saat pemilu nanti,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan