Menu

Mode Gelap
Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

Kesehatan · 1 Jun 2023 16:03 WIB

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 


					Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI  Perbesar

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 

Probolinggo – Kabupaten Probolinggo saat ini masuk dalam zona merah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang ternak. Setidaknya penyebarannya sudah terjadi di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

“Jangankan tujuh, ada satu kasus positif saja sudah masuk zona merah. Di Jawa Timur sudah banyak yang zona merah,” kata Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto, Kamis (1/6/2023).

Niko panggilan akrab drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, penyakit LSD dapat menyebabkan perkembangan ternak terganggu dan juga akan menyebabkan bentol-bentol pada kulit hewan. Oleh sebab itu, salah satu antisipasinya dengan melakukan vaksin pada hewan, agar kekebalan tubuh hewan dapat terjaga.

“Antisipasi akan terus kami lakukan agar tidak semakin meluas. Selain dengan vaksin, petugas teknis yang di lapangan juga rutin memantau lalu lintas hewan yang datang dari luar,” katanya.

Niko menambahkan, antisipasi terhadap penyebaran LSD memang perlu diperketat. Soalnya, tak sampai sebulan lagi, Hari Raya Idul Adha.

Pada Idul Adha, pihaknya meyakini akan ada lonjakan permintaan daging. Sementara, hewan yang terkena LSD, kualitas dagingnya tidak baik untuk dikonsumsi.

“Tetapi untuk boleh tidaknya hewan yang terkena LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi, kami menunggu keputusan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum ada pembahasan terkait hukum hewan yang terserang LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi.

“Yang LSD belum ada pembahasan, tapi memnag menjadi atensi jika sudah mewabah untuk dibahas,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

10 Januari 2025 - 11:39 WIB

Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus

9 Januari 2025 - 18:52 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Kasus PMK Kembali Merebak di Pasuruan, Pemkab Gencarkan Penanganan

2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Trending di Kesehatan