Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 22:56 WIB

Peralatan Tukang Bangunan Diembat Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV


					RAIB: Kepala tukang bangunan, Amir, menunjukkan lokasi barang disimpan sebelum dicuri. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAIB: Kepala tukang bangunan, Amir, menunjukkan lokasi barang disimpan sebelum dicuri. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pencurian alat milik pekerja bangunan terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Gang Leo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Kepala Tukang bangunan di lokasi tersebut, Amir (42) mengatakan, kejadian itu berlangsung Rabu Sore (31/5/23). Pelaku beraksi seorang diri dan berhasil menggasak 3 alat milik pekerja bangunan yang di tinggal di lokasi.

Alat milik pekerja yang hilang, yakni artko atau gerobak untuk pengangkut material, kompresor, dan besi silang untuk skafolding. Sebelum 3 alat tersebut raib, Senin sekitar pukul 16.15 WIB, para pekerja pulang.

“Sebelum pulang, biasa, alat-alat yang digunakan bekerja dikumpulkan di lokasi belakang. Namun Selasa pagi, 3 barang tersebut sudah tidak ada,” ujar Amir, Kamis (1/6/23).

Karena barang-barang tersebut penting, maka pekerja kemudian mengecek CCTV yang menyorot ke arah halaman bawah. Dari pengecekan itu diketahui ada seorang pria yang masuk ke area tempat kerja, dan mengambil 3 barang tersebut.

Dari rekaman CCTV, terlihat 3 alat diambil tidak sekaligus oleh pelaku, namun diambil satu per satu. Ada jeda waktu 2 hingga 3 jam setelah mengambil alat pertama.

“Pencurian tersebut terjadi setelah sekitar 3 minggu kita mengerjakan lokasi ini. Awalnya alat-alat kita taruh dibawah CCTV karena aman, namun ternyata dicuri. Atas pencurian tersebut, kerugian jutaan rupiah,” imbuh Amir.

Meski mengalami kerugian, namun Amir tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. “Belum, memang belum laporan ke polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal