Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memperbaiki Jalan Lingkar Timur (JLT) secara menyeluruh. Perbaikan jalan yang akan dilakukan oleh Pemkab Lumajang itu, melalui program Instrusksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp55 miliar.
“Rp55 miliar anggaran dari pusat melalui program Inpres Jalan Daerah, untuk total ruas JLT, itu anggaran di pusat, nanti yang melaksanakan kegiatan dari pusat, sekarang masih proses tender,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, perbaikan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
Berdasarkan website resmi www.pu.go.id, tertulis perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Kemudian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
“Kami akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.