Menu

Mode Gelap
Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang Libur Nataru, Penumpang Kereta Komuter di Pasuruan Membludak Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

Pemerintahan · 13 Jun 2023 18:04 WIB

Penyembelihan Kurban, Disperta Siapkan Enam RPH


					Penyembelihan Kurban, Disperta Siapkan Enam RPH Perbesar

Penyembelihan Kurban, Disperta Siapkan Enam RPH

Probolinggo – Menjelang Hari Raya Idul adha atau Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo menyiapkan enam Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk penyembelihan hewan kurban. Keenam RPH itu terletak di Besuk, Gading, Krejengan, Maron, Banyuanyar, dan Leces.

“Untuk kurban ini, sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada biaya, gratis,” kata Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto, Selasa (13/6/2023).

Selain dari RPH, Disperta juga akan menyiapkan sejumlah Tempat Pemotongan Sementara (TPS). Juga dilakukan pendataan terhadap titik-titik TPS ini.

“Biasanya, TPS ini adanya di masjid-masjid. Dan kami besok, ada kegiatan di Masjid Ar Raudloh Kraksaan bersama sejumlah takmir guna persiapan kurban ini,” paparnya.

Niko, panggilan akrab Nikolas Nuryulianto menjelaskan, dalam pelaksanaan penyembelihan kurban, para petugas teknis akan memeriksa terlebih dahulu hewan kurban. Hal itu untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

“Khawatir ada yang terkena PMK (Penyakit Mulut dan Kuku, Red.) ataupun LSD (Lumpy Skin Disease, Red.),” paparnya.

Ia melanjutkan, dalam hal dua penyakit ini, pihaknya berpegangan terhadap fatwa MUI Pusat. Dalam fatwanya, MUI menyatakan, hewan kurban yang terkena PMK ataupun LSD dengan gejala klinis kategori berat, maka hukumnya tidak sah.
“Kalau yang gejala ringan masih sah dan bisa dikonsumsi,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan