Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2023 06:40 WIB

Pura-pura Beli Motor lalu Dicoba, Honda PCX Warga Dringu Raib Dibawa Kabur


					TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani) Perbesar

TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Muhammad Arifin (31), warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, benar-benar apes. Motornya raib dibawa maling yang berpura-pura hendak membeli kendaraannya, Kamis (15/06/23) malam.

Muhammad Arifin menjelaskan, awalnya ia menjual motor Yamaha PCX berplat N 4180 OB miliknya lewat media sosial facebook (FB). Ia menjual motor mersebut karena jarang dikendarai.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, ada pria yang menelfon dan mengaku ingin membeli. Ia meminta korban untuk menjemputnya di daerah Randupangger.

“Setelah saya jemput, kemudian saya ajak ke rumah. Di rumah itulah, terjadi tawar menawar, bahkan pelaku sempat beberapa kali video call istrinya untuk menunjukkan motor yang saya jual,” ujar Arifin, Jum’at (16/6/23).

Selama 2 jam, keduanya asyik ngobrol sambil tawar menawar. Sekitar pukul 21.30 WIB, si calon pembeli meminta untuk mencoba mengendarai motor korban ke arah barat sendirian.

Korban baru sadar ia dikibuli setelah saat caon pembeli yang mengaku bernama Rahman, warga Kecamatan Pajarakan dan bekerja di PLTU Paiton tidak kembali.

“Setelah sadar motor yang saya beli tahun 2022 ini belum kembali, saya coba menghubunginya, namun nomor HP-nya tidak aktif. Barulah saya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dringu,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian yang diderita korban mencapai Rp26 juta. “Itu sesuai dengan harga pasaran motor tersebut jika dijual,” Arifin memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal