Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2023 17:04 WIB

Komplotan Maling Kabel Telkom Dibekuk, 2 Buron


					DITANGKAP: Empat pelaku pencurian kabel Telkom yang diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Empat pelaku pencurian kabel Telkom yang diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang pria yang diduga komplotan pencuri kabel telkom. Mereka ditangkap setelah beraksi di pinggir jalan Desa Andonosari, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang itu yakni Samsul Arif (32) warga Dusun Mulyorejo Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan dan Muhammad Dofir (36) warga Dusun Karangselem, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,

Kemudian Hariadi Sutikno (46) warga Dusun Tembokrejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan Muchammad Yusuf (50) warga Dusun Prokimal, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang menggali kabel telkom. Petugas pun bergerak guna melakukan penyelidikan.

“Pada Hari Selasa tanggal 14 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. Kami berhasil mengamankan 4 orang yg diduga telah mencuri kabel Telkom,” kata Farouk, Minggu (18/6/2023).

Menurut Farouk, para pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian. Mereka mengaku tidak hanya berempat melainkan 6 orang. Dua orang lainnya adalah Yudi dan Sanip yang berhasil melarikan diri.

“Mereka berenam berangkat bersama-sama menuju TKP dengan mengendarai mobil rental merk Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol S-1723-ZR,” ujar dia.

Ketika di TKP, para pelaku berbagi peran. Empat orang menjadi ekskutor yaitu Samsul Arif, Muhammad Dofir, Yudi (DPO) dan Sanip (DPO).

Sedangkan Hariadi Sutikno dan Muchammad Yusuf menjadi pengawas lokasi kejadian ketika empat orang rekannya melakukan pencurian.

“Dari keterangan pelaku bahwa para pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di TKP yang sama,” jelasnya

Farouk menambahkan, dalam ungkap kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah katrol manual seberat 3 kg, 2 buah pipa besi, 3 buah linggis dan 2 buah tang.

Kemudian, 1 buah tata, 1 buah pipa kecil panjang, 1 buah clurit, 1 buah gergaji, 3 buah paku, 1 (satu) buah palu dan 2 buah cangkul, 2 buah tang pemotong, 2, buah tali penarik.

“Selain itu juga mengamankan 1 unit mobi Suzuki Ertiga, 3 buah tas dan 1 buah kabel sepanjang 10 meter,” pungkasnya memungkasi. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal