Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2023 16:17 WIB

Pembobol Kotak Amal Masjid di Kopian Barat Dibekuk Polisi


					Pelaku dan sejumlah barang bukti (Foto: Istimewa). Perbesar

Pelaku dan sejumlah barang bukti (Foto: Istimewa).

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom di Perum Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Rabu siang (14/06/23). Pelaku dibekuk berdasarkan rekaman CCTV yang merekamnya saat beraksi.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku bernama Zida Hilman (21), warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo ini bermula saat pelaku mencuri kotak amal. Pelaku berhasil mencongkel sebuah kotak amal di tempat shalat perempuan dan membawa uang di dalamnya.

“Setelah dilakukan pengecekan dari rekaman CCTV serta berdasar rekaman tersebut, polisi kemudian menyelidiki aksi pelaku ini,” ujarnya.

Tak hanya pengecekan CCTV, pelaku juga hendak mencongkel kotak amal lain yang berada di tempat shalat laki-laki, namum pelaku gagal melakukannya. Sehingga pelaku hanya bisa mencongkel dan membawa uang di dalam kotak amal di tempat shalat perempuan.

Barulah dari hasil penyelidikan tersebut, pada Minggu (18/06/23) sore sekitar pukul 17.30, pelaku ditangkap di rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Vario Nopol N 2182 MJ milik pelaku, helm, hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Zainullah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal