Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom di Perum Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Rabu siang (14/06/23). Pelaku dibekuk berdasarkan rekaman CCTV yang merekamnya saat beraksi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku bernama Zida Hilman (21), warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo ini bermula saat pelaku mencuri kotak amal. Pelaku berhasil mencongkel sebuah kotak amal di tempat shalat perempuan dan membawa uang di dalamnya.
“Setelah dilakukan pengecekan dari rekaman CCTV serta berdasar rekaman tersebut, polisi kemudian menyelidiki aksi pelaku ini,” ujarnya.
Tak hanya pengecekan CCTV, pelaku juga hendak mencongkel kotak amal lain yang berada di tempat shalat laki-laki, namum pelaku gagal melakukannya. Sehingga pelaku hanya bisa mencongkel dan membawa uang di dalam kotak amal di tempat shalat perempuan.
Barulah dari hasil penyelidikan tersebut, pada Minggu (18/06/23) sore sekitar pukul 17.30, pelaku ditangkap di rumahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Vario Nopol N 2182 MJ milik pelaku, helm, hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Zainullah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.