Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 21 Jun 2023 19:26 WIB

Petani Tembakau Tak Nikmati Subsidi Pupuk, HKTI Probolinggo Bahas DBHCT di Kantor DPRD


					Petani Tembakau Tak Nikmati Subsidi Pupuk, HKTI Probolinggo Bahas DBHCT di Kantor DPRD Perbesar

Probolinggo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (21/6/2023) di gedung DPRD. Pertemuan tersebut dihadiri pihak Dinas Pertanian (Disperta) setempat.

Sekretaris DPC HKTI, Agus Salehuddin mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk membahas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp90 miliar. Dari jumlah tersebut, petani tembakau masih belum merasakan dampak yang maksimal terkait pengalokasian DBHCT.

Ia pun meminta, dari jumlah sebesar itu, ada pengalokasian untuk subsidi pupuk bagi petani tembakau.

Pasalnya, selama ini yang ada hanya bantuan pupuk dengan nilai Rp2 miliar. Jumlah tersebut menurutnya sangat tidak berimbang dengan luas pertanian tembakau yang ditaksir mencapai 9.000 hektare.

“Sejauh ini kan belum ada DBHCT untuk subsidi pupuk guna menunjang produksi tembakau. Malah yang saya tahu, DBHCT lebih banyak diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” katanya, Rabu (21/6/2023).

Ia pun berharap, dengan adanya audiensi ini, pihak DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat berkomunikasi dengan pihak eksekutif guna dapat menganggarkan pengalokasian DBHCT bagi kepentingan pupuk subsidi petani tembakau.

“Bagaimana DBHCT ini bisa dirasakan kembali oleh petani pemanfaatannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperta, Mahbub Zunaidi mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi permintaan dari pihak HKTI. Namun, hal ini menurutnya perlu persetujuan dari badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, termasuk juga dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Probolinggo.

“Saya kira memungkinkan, karena daerah lain sudah ada yang melakukan, seperti halnya Kabupaten Situbondo, bisa mereplika yang di sana. Jadi ini bisa saja asal disetujui oleh Banggar dan TAPD,” paparnya.

Di sisi lain, pimpinan rapat audiensi tersebut, sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat Muhammad Yasin mengatakan, bantuan pupuk yang ada untuk petani tembakau dengan jumlah anggaran Rp2 miliar, memang belum bisa memenuhi kebutuhan. Pasalnya, dengan anggaran tersebut, hanya bisa mencakup 1.000 hektare lahan pertanian tembakau dari jumlah 9.000 hektare.

“Sangat kurang, itu pun 1.000 hektare yang tercover, per hektarnya hanya kebagian satu kuintal,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan