Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 26 Jun 2023 16:14 WIB

Tahapan Verifikasi Berakhir, Hanya 12 BCAD Kabupaten Probolinggo yang Penuhi Syarat


					Tahapan Verifikasi Berakhir, Hanya 12 BCAD Kabupaten Probolinggo yang Penuhi Syarat Perbesar

Probolinggo – Tahapan verifikasi administrasi bagi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo sudah usai. Hasilmya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, hanya menemukan 12 BCAD yang Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, di Kabupaten Probolinggo terdapat 734 BCAD. Namun, 722 di antaranya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Masih banyak yang BMS, maka dari itu, kami persilakan untuk melakukan perbaikan,” katanya, Senin (26/6/2023).

Ia menjelaskan, dari sejumlah berkas yang harus disertakan dalam pendaftaran, rata-rata para BCAD banyak mengalami kendala dalam hal persyaratan surat keterangan (suket) kesehatan. Sejumlah BCAD masih banyak yang menggunakan suket dari Puskesmas.

“Harus dari rumah sakit pemerintah, seperti RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Ini yang perlu diperbaiki,” katanya.

Lebih dari itu, ia juga menjelaskan ada juga sejumlah BCAD yang menyetor suket kesehatan dengan tanggal sebelum 1 April 2023. Padahal, aturannya, suket kesehatan setidaknya dimulai dari 1 April, sehingga banyak BCAD yang perlu melakukan perbaikan.

Agus pun mempersilakan bagi BCAD yang masih BMS untuk segera melakukan perbaikan. Tahapan perbaikan persyaratan ini akan berakhir pada 9 Juli mendatang.

“Mulai hari ini (Senin, Red.) tahapan perbaikan dimulai, jadi silakan lakukan perbaikan. Karena kalau sampai 9 Juli nanti belum melakukan perbaikan, maka sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat, Red.), dengan kata lain sudah tidak bisa lanjut,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik