Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Hukum & Kriminal · 29 Jun 2023 20:15 WIB

Perempuan Misterius Satroni Rumah di Jl. WR. Supratman Mayangan, Gondol Tumpukan Besi


					KECOLONGAN: Pemilik rumah, Arifin, menunjuk lokasi tumpukan besi yang dicuri maling. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

KECOLONGAN: Pemilik rumah, Arifin, menunjuk lokasi tumpukan besi yang dicuri maling. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis dini hari (29/06/23).

Sejumlah tumpukan besi yang berada di teras rumah dicuri oleh pelaku yang aksinya terekam CCTV. Raibnya besi tersebut baru diketahui oleh istri pemilik rumah saat pagi hari.

Ditemui di rumahnya, Kamis siang, pemilik rumah Rahman Arifin Indrianto (35) menceritakan, kejadian tersebut. Dikatakan tumpukan besi tersebut diletakkan di teras rumah sebelah utara.

“Sebelumnya, saya tidur pukul 01.00 WIB karena ada pekerjaan yang harus saya selesaikan. Paginya, istri saya Venni memberitahu bahwa tumpukan besi yang ada di teras rumah sudah tidak ada,” ujarnya.

Karena penasaran, Arifin kemudian mengecek CCTV yang terpasang tepat di atas pintu masuk rumahnya. Dan benar saja, sekitar pukul 02.00 WIB, seseorang perempuan berbaju putih masuk ke teras rumahnya.

Perempuan tersebut sempat melihat situasi, akhirnya menuju teras rumah sebelah utara dan mengambil sejumlah potongan besi seberat 5-6 kg. Setelah itu, perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu keluar dari teras dan kabur.

“Meskipun harganya tidak seberapa, besi tersebut sewaktu-waktu dapat saya gunakan. Kejadian ini sudah saya laporkan kepada Ketua RT setempat,” kata Arifin. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal