Menu

Mode Gelap
Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Imbangi Persekap Kota Pasuruan 1 – 1, Persipro 1954 Lolos ke Babak Selanjutnya Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga Masyarakat Lumajang Diminta Bisa Bedakan Pupuk Legal dan Ilegal

Pemerintahan · 5 Jul 2023 18:09 WIB

Sudah Uji Coba, Pajak Elektronik Pasir Lumajang Belum Diterapkan, ini Kendalanya


					MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok) Perbesar

MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan uji coba penerapan pajak elektronik di stockpile terpadu Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dengan uji coba itu, migrasi monitoring Surat Kendali Asal Barang (SKAB), yang sebelumnya diterapkan secara manual menuju sistem digital, diharapkan akan semakin matang.

Selain itu, dua pintu gerbang masuk stockpile terpadu sudah selesai terbangun. Namun, dua pekan berlalu pasca uji coba, penerapan pajak pasir elektronik belum juga dilakukan secara resmi.

Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang, Bahrul Wahid mengatakan, untuk penerapan pajak pasir elektronik, dirinya perlu melakukan beberapa persiapan sebelum pada akhirnya diresmikan.

“Mungkin dalam beberapa waktu dekat ini akan diresmikan, yang jelas untuk teknisnya sudah dipersiapkan agar ketika diresmikan benar-benar siap,” kata Bahrul, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Rasmin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan distribusi 1.000 kartu Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, yang hingga saat ini terus berproses.

“Jika nanti telah diresmikan, top up kartu tersebut masih dilakukan di BPRD, kantor kami. Nah ke depan berproses dan bisa dilakukan top up langsung di Stockpile Terpadu,” paparnya.

Menurut Rasmin, uji coba pajak pasir elektronik beberapa waktu lalu, memang masih perlu beberapa adaptasi. Seperti halnya waktu pencocokan kartu dengan perangkat elektronik.

Sebab, uji coba beberapa waktu lalu masih terbilang lama, karena memakan waktu 1 menit. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah langkah untuk penyempurnaan.

“Kemarin saat uji coba memakan waktu sekitar 1 menit. Nah ini yang terus disempurnakan agar lalu lintas angkutan pasir lebih lancar lagi di Stockpile,” tutur Rasmin. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan