Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bergerak cepat pasca banjir melanda wilayahnya. Selain melakukan assessment dampak banjir, pemerintah daerah juga mendirikan sejumlah posko pengungsian.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Jumat (7/7/2023) malam mengatakan, Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari akibat bencana ini.
Masa tanggap darurat selama dua pekan itu berlaku mulai tanggal 7 Juli 2023 sampai 21 Juli 2023.
“Baru saja saya sudah menandatangani dan saya menugaskan Pak Sekda sebagai pimpinan satuas tugas selama 14 hari,” kata Cak Thoriq.
Menurut Cak Thoriq, keputusan itu diambil setelah 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang, yakni Kecamatan Candipuro, Pasirian, Tempeh, Pronojiwo, Pasrujambe dan Tempursari, porak-poranda pasca diterjang banjir bandang hingga longsor.
Cak Thoriq menyampaikan, hujan di kawasan Gunung Semeru sejauh ini masih sangat tinggi. Untuk itu, ia akan terus memantau perkembangan situasi dan kondisi selama beberapa hari ini.
“Pendataan terus kita lakukan, kita juga akan melihat situasi beberapa hari ini karena curah hujan masih tinggi lantaran lahar Semeru tidak bisa diprediksi,” jelasnya.
Untuk itu, ia minta kepada jajarannya, khususnya Tim Satgas, dan juga pihak-pihak terkait lain agar terus memantau kawasan rawan bencana. Sekecil apapun kejadian yang terjadi, harus segera dilaporkan.
“Tim Satgas harus bisa memberi informasi sekecil apapun itu, dan saling berkoordinasi guna menginformasikan segala sesuatunya yang ada di lapangan,” pungkasnya. (***)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R