Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 8 Jul 2023 21:21 WIB

Kematian Dianggap Tak Wajar, Makam Pria Lansia di Pasuruan Dibongkar


					DIBONGKAR: Proses pembongkaran makam pria lansia di Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIBONGKAR: Proses pembongkaran makam pria lansia di Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penemuan mayat pria lanjut usia (lansia) bernama Mitro (60) warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 24 Mei 2023, berbuntut panjang.

Pihak keluarga meminta polisi  melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Mitro di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebab keluarga korban menganggap kematian korban tidak wajar.

Pembingkaran makam pun dilakukan oleh Tim Forensik dari Polda Jawa Timur dan Inafis Polres Pasuruan. Pembongkaran makam Mitro dilakukan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/7/2023) pagi.

“Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan keluarga almarhum kepada kepolisian,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Sebelumnya, keluarga menolak dilakukan autopsi karena mereka menduga kematian Mitro disebabkan darah tinggi. Namun, beberapa hari kemudian keluarga merasa ada yang janggal dan memiliki kecurigaan lain terkait kematian Mitro.

“Hasil autopsi masih menunggu pemeriksaan tim kedokteran forensik dari RS Bhayangkara Porong,” ungkap Farouk.

Sebagai informasi, Mitro dilaporkan meninggal pada Rabu, 24 Mei 2023, setelah mengunjungi istri keduanya. Ia ditemukan tak bernyawa di samping Honda Vario merah dengan nomor polisi N 2798 TDR miliknya.

Mitro ditemukan terkapar di area tegalan di Dusun Godong Timur, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal