Menu

Mode Gelap
LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu, Pertamina Diminta Perbanyak Pangkalan Genangan Air Mengganggu Aktivitas Pasar Ikan Bangil, Pemkab Pasuruan Segera Ambil Tindakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari – Februari Dapat Dinikmati Secara Otomatis Tahun 2025 Baru Setengah Bulan, Tujuh Pohon Tumbang Terjadi di Probolinggo Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang Diterjang Banjir, Dam Peninggalan Belanda di Kota Probolinggo Ambrol

Pemerintahan · 12 Jul 2023 19:45 WIB

Polres Pasuruan Luncurkan SIM Walk Thru, Perpanjangan Sim Hanya 10 Menit


					INOVASI: Pemohon SIM saat memanfaatkan program SIM WALK Thru. (foto: Moh. Rois) Perbesar

INOVASI: Pemohon SIM saat memanfaatkan program SIM WALK Thru. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Polres Pasuruan mengenalkan pelayanan SIM Walk Thru, sebuah inovasi yang mempermudah proses perpanjangan SIM bagi masyarakat. Program ini memungkinkan pemohon untuk mendapatkan SIM baru atau memperpanjang SIM lama dengan cepat dan efisien.

SIM Walk Thru adalah sebuah layanan penerbitan SIM yang secara khusus menerima permohonan perpanjangan SIM. Pelayanan ini menerapkan sistem antrean berjalan dan berdiri sesuai urutan yang ada, dengan prinsip ‘first in first out’.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa pelayanan SIM Walk Thru telah berdiri sejak Agustus 2022 dan telah melalui proses percobaan selama hampir satu tahun. Setelah melalui serangkaian penyesuaian dan pengembangan, program ini resmi diluncurkan pada awal Juli 2023.

“Sudah hampir setahun kami melakukan percobaan, dan hari ini kami secara resmi meluncurkan SIM Walk Thru,” ujar Yudhi, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan Yudhi, salah satu keunggulan dari SIM Walk Thru adalah penggunaan aplikasi online bernama E-Form SIM (Elektronik Formulir SIM) untuk pengisian formulir. Pemohon hanya perlu mengisi formulir melalui smartphone.

Setelah itu, pemohon cukup memindai QR-Code yang telah disediakan di area pelayanan dan langsung dapat mencetak formulir tanpa harus mengisi secara manual menggunakan alat tulis.

Proses selanjutnya adalah pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

“Setelah pembayaran selesai, dilakukan identifikasi dan verifikasi data penerima layanan, yang meliputi sidik jari, tanda tangan, dan foto. Terakhir, proses pencetakan dan penyerahan produk layanan berupa SIM kepada pemohon,” jelas Yudhi.

Seorang pemohon SIM asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rizal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan SIM Walk Thru.

Menurutnya, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat berkat inovasi ini. Ia tidak perlu mengantri dalam jumlah yang banyak. Bahkan, formulir SIM dapat diisi di rumah sebelum tiba di kantor pelayanan.

“Kalau berkas sudah lengkap dan sudah punya foto scan formulir, bisa diisi di rumah. Ketika sampai di kantor pelayanan SIM, tinggal scan barcode dan tinggal menunggu proses pencetakan,” ungkap Rizal.

Peluncuran pelayanan SIM Walk Thru ini juga diapresiasi oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Tony Harmanto. Ia menyebut, SIM Walk Thru sebagai sebuah terobosan yang luar biasa.

Polres Pasuruan menjadi yang pertama di Indonesia yang meluncurkan inovasi ini, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Trobosan ini sangat luar bias. Saya memang telah mengajarkan kepada jajaran di Jawa Timur untuk menggunakan teknologi guna memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan,” kata Tony. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di Pemerintahan