Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 13 Jul 2023 19:14 WIB

Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat


					Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat Perbesar

Probolinggo – Desa Krobungan, Kecamatan Krucil saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa (Kades) yang dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Hal itu lantaran Sahi selaku Kades Krobungan, sempat ditahan oleh Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan.

Camat Krucil, Febri mengatakan, setelah sempat ditahan, kini Sahi sudah bisa pulang ke rumahnya. Sebab, perkara hukum yang sempat menimpanya tersebut sudah dinyatakan selesai.

“Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, Red.). Jadi sudah tidak ditahan lagi, sudah pulang,” katanya, Kamis (13/7/2023).

Dengan hal tersebut, Febri menjelaskan, Desa Krobungan akan kembali dipimpin oleh Sahi. Dan masa tugas Sekdes sebagai Plh Kades akan berakhir.

“Plh kadesnya akan ditarik, dan kembali kadesnya yang menjabat,” ujarnya.

Meski begitu, ia juga mengatakan, Sahi akan kembali menjabat kades setelah salinan surat resmi SP3 kasusnya sampai ke pihaknya. Hal itu untuk membuktikan bahwa kasus yang menimpanya sudah betul-betul tuntas.

“Saat ini prosesnya kami menunggu SP3-nya secara tertulis. Agar memperkuat bahwa perkaranya telah berhenti proses penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kades Krobungan, Sahi sempat ditahan pihak Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan karena diduga melakukan penipuan. Sehingga, posisinya diisi oleh Plh Kades. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal