Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Pemerintahan · 14 Jul 2023 17:02 WIB

Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai


					Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai Perbesar

Probolinggo – Hingga saat ini, ada satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo belum terisi. Hal ini lantaran Solihin anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) lalu saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Solo, Jawa Tengah.

Namun, kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum tersebut, diyakini akan segera terisi. Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Agus Hariyanto Andinata.

“Sudah kami plenokan untuk calon penggantinya sesuai dengan pengajuan partainya,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Ia mengungkapkan, dalam pleno tersebut pengganti dari Solihin menjadi anggota dewan adalah Bob Abdullah.

Bob sendiri merupakan calon legislatif pada Pemilu 2019 dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto. Ia sedapil dengan Solihin.
Agus juga mengungkapkan, sejatinya pada pemilu 2019 lalu, Bob memperoleh suara terbanyak keempat di dapil tersebut dari PPP dengan 131 suara.

Sedangkan peringat dua, Abd. Malik dengan perolehan 2.271 suara yang kini sudah menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari Partai Golkar.

Di peringkat ketiga ada Ribut Fadillah A. Bebun dengan perolehan 682 Suara, namun kini Ribut sudah berpindah partai dengan menjadi BCAD dari Partai Hanura. Secara berurutan, baik Malik maupun Ribut tepat berada di bawah Solihin yang memperoleh sebanyak 3.685 suara.

“Peringkat kedua dan ketiga telah menjadi pengurus di parpol lain. Selain itu, oleh partai (PPP, Red.) telah diberhentikan. Sehingga, Bob Abdullah yang menjadi pengganti dari pada almarhum, hasilnya plenonya pun sudah kami serahkan ke pihak dewan,” katanya.

Menurut Agus, dengan selesainya pleno di KPU setempat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Solihin, seharusnya pelantikan sudah bisa segera dilaksanakan. Sebab, berkas pleno dari KPU yang diserahkan ke dewan, bisa secepatnya disampaikan ke Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dari pemkab nanti disampaikan ke provinsi. Dan pelantikan seharusnya bisa dilakukan di bulan ini,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan