Probolinggo – Pemilik rental kamera di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo menjadi korban penipuan, Minggu malam (16/07/23). Seorang pemuda berkedok menyewa kamera DSLR kepada pemilik dengan meninggalkan KTP. Namun hingga dua hari kamera tak kunjung dikembalikan. Kedatangan pelaku di rumah pemilik rental kamera sempat terekam CCTV.
Kejadian ini bermula saat pemilik rental kamera bernama Hanggara Triambada (30), di rumahnya di Jalan Rambutan, kedatangan pemuda, Minggu pukul 19.00 WIB yang hendak menyewa kamera DSRL.
Setelah bertemu, pemuda itu menyewa kamera DSLR merek Canon 700D, dengan lensa fix 50, serta dua baterai dan charger. Sebelum pergi pemuda tersebut sesuai persyaratan, meninggalkan TKP.
“Jadi setelah ketemu, gelagat pemuda tersebut seperti ingin cepat-cepat pergi. Ya awalnya saya tidak curiga karena sesuai persyaratan, penyewa kamera harus meninggalkan KTP,” ujarnya.
Setelah pergi dengan membawa kamera, pemuda tersebut yang di KTP bernama Zakiyal Fuad (32), warga Dusun Sumber, Desa Sebaung, Kecamatan Gending hanya menyewa sehari. Namun setelah lewat sehari, Hanggara menghubungi pemuda tersebut untuk meminta kamera yang disewa agar dikembalikan.
Namun pemuda yang menyewa membalasnya dengan menambah waktu sewa sehari lagi. Namun Selasa pagi tadi pemilik mencoba menghubungi penyewa, namun WA sudah tidak aktif dan nomor telpon sudah tidak aktif.
“Setelah saya hubungi kemudian tidak ada respon itulah saya curiga hingga akhirnya pemuda yang meminjam kamera tersebut berniat mengambilnya. Selain itu setelah saya cek, KTP yang sebelumnya diserahkan ternyata palsu,” kata Hanggara.
Akibat kejadian tersebut, Hanggara mengalami kerugian sekitar Rp6 juta sesuai harga kamera. Selain itu, meski pemilik tidak melapor, namun oleh Polsek Wonoasih diimbau untuk lebih berhati-hati. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.