Probolinggo,- Setelah menutup masa perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sedang melakukan proses verifikasi.
Dalam masa perbaikan berkas tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendaftarkan 50 BCAD tidak melakukan perbaikan. Padahal sebelumnya, 50 BCAD dari partai tersebut dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pasca melakukan pendaftaran.
“Namun, terkait beraoa jumlah BCAD, tetap harus menunggu tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap, Red),” kata Ketua KPU setempat, Lukman Hakim, Rabu (19/7/2023).
Lukman melanjutkan, jumlah BCAD yang lolos menjadi DCT akan berpengaruh terhadap logistik surat suara pemilu. Dalam surat suara tersebut, hanya yang menjadi DCT yang namanya akan tercetak untuk dipilih masyarakat.
“Acuan kami dalam surat suara itu nanti adalah DCT. Jadi, meski daftar, tapi tidak menjadi DCT, tidak kami cetak namanya,” paparnya.
Sementara itu, terkait 50 BCAD dari PBB yang berpotensi TMS karena tidak melakukan perbaikan. Pihaknya kemungkinan besar hanya akan mencetak surat suara untuk partainya, tanpa adanya nama calon.
“Semisal nanti TMS, yang kami cetak hanya partainya. Karena partainya sudah lolos verifikasi. Tapi ini kan tahapannya belum sampai ke sana (DCT, Red.). Jadi surat suara ini nanti menyesuaikan dengan DCT,” ujarnya.
Sementara itu, sampai berita ini ditulis, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB setempat Nur Hadi, belum merespon upaya konfirmasi dari PANTURA7.com.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.