Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 20 Jul 2023 21:38 WIB

Langgar Jam Operasional, 17 Truk Pasir di Lumajang Ditilang


					DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang menggelar razia dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas dalam operasi Patuh Semeru 2023, Kamis (20/7/23).

Hasilnya, 17 truk operasional angkutan barang terjaring karenanmelintas pada jam terlarang, mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Sementara sisanya, merupakan kendaraan bermotor.

Razia yang berhasil menjaring total 33 kendaraan ini berlangsung secara serentak di Jalan Raya Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.

“Truk yang diberi surat tilang sebanyak 17 kendaraan karena melanggar jam operasional, dan 16 sepeda motor tidak sesuai spektek,” kata Kanit Gakkum Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah.

Sanksi tilang diharapkan dapat membuat sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional, sesuai dengan peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan jam operasional bagi truk pengakut barang.

Didit mengimbau kepada para sopir truk pasir yang kena tilang, agar tidak mengulangi perbuatannya. “Razia ini dilakukan secara rutin dilakukan oleh satlantas Polres Lumajang,” tandasnya.

Didit menyebut, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan di jalan raya” pungkas dia. (*)

 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal