Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2023 13:52 WIB

Diparkir di Depan Rumah, Honda Supra di Kedopok Amblas


					Rofi'i, ayah pemilik motor, Raffiansyah menunjukkan lokasi motor yang dicuri. Perbesar

Rofi'i, ayah pemilik motor, Raffiansyah menunjukkan lokasi motor yang dicuri.

Probolinggo – Aksi pencurian motor terjadi di halaman Musholla, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada Kamis dini hari (21/07/23). Hilangnya motor tersebut diketahui saat pemilik hendak berangkat kerja pada Kamis pagi.

Ditemui di rumahnya, ayah pemilik motor, Rofi’i (52) menceritakan, kejadian pencurian motor Honda Supra nopol N 6376 QZ tersebut. Di mana saat anaknya Rafiansyah (21), hendak berangkat kerja pukul 07.00, diketahui motor sudah hilang.

“Saat itu anak saya hendak berangkat kerja, ia kaget motor Honda Supra yang sebelumnya diparkir di halaman rumah, pas di depan Musholla At Tin sudah tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya motor biasa diparkir di lokasi tersebut. Diduga, pelaku melakukan aksinya antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB, di mana warga sedang istirahat.

Sebelumnya, ada dua remaja dengan mengendarai motor Yamaha Vixion merusak gembok rumah milik tetangga Rofi’i bernama Wiwit. Namun ciri-ciri dua pemuda itu tidak diketahui pasti.

Diduga pencurian ini dilakukan dua pemuda tersebut. Selain itu, meski rumah dipasang pagar, namun tiap hari tidak digembok, lantaran anak Rofi’i selalu pulang malam.

“Dengan hilangnya motor tersebut kerugian saya sekitar Rp4,5 juta. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polres Probolinggo Kota kemarin bersama istri,” kata Rofi’i. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal