Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Politik · 24 Jul 2023 19:44 WIB

Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana Mandek di Kejari, Ga Bahaya Tah?


					DEMO: Sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa meminta kasus dugaan korupsi Pisang Mas Kirana diusut tuntas. (foto: dok) Perbesar

DEMO: Sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa meminta kasus dugaan korupsi Pisang Mas Kirana diusut tuntas. (foto: dok)

Lumajang,- Sempat ramai, kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana di Lumajang kini sunyi senyap. Padahal saat peringatan Hari Adhyaksa, 22 Juli 2022 lalu, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lumajang sempat merilis kasus tersebut

Namun setahun berlalu, kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 itu tidak jelas juntrungannya. Meski negara rugi sekitar Rp800 juta, belum ada satupun pihak yang jadi tersangka.

“Sebenarnya ini sudah ramai sejak tahun 2020. Namun hilang dan kemudian ramai lagi dan sempat ada demo dari mahasiswa, eh setelah itu hilang lagi,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dalam kasus ini. “Mungkin sudah masuk angin mas,” tebaknya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, menampik kabar bahwa penyelidikan kasus korupsi pisang mas kirana itu dihentikan.

Ia memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian RI.

“Kami pastikan kasus ini masih lanjut, tinggal menunggu LHP dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” kata Yudi, Senin (24/07/23).

Dikatakan Yudi, kasus tersebut sudah tinggal selangkah lagi. Yakni tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian RI.

Apanila nanti hasil audit dari Irjen Kementerian pertanian turun, sambungnya, maka akan langsung ada penetapan tersangka dari Kejari Lumajang.

“Tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian. Kendalanya sudah tidak ada, tinggal tunggu hasil perhitungan itu saja,” dalihnya.

Sekedar informasi, pada Tahun 2020 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengucurkan dana hibah sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembelian 200 ribu bibit pisang ke Lumajang. Namun ketika dana cair, disinyalir dana mengalir ke kantong pribadi sejumlah oknum. (*)

 

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Trending di Politik