Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 26 Jul 2023 17:02 WIB

Kepergok Curi Motor, Maling di Sukorejo Dimassa Warga


					DIBAKAR: Motor milik terduga maling yang dibakar massa. Pelaku meninggal di rumah sakit (insert). Perbesar

DIBAKAR: Motor milik terduga maling yang dibakar massa. Pelaku meninggal di rumah sakit (insert).

Pasuruan,- Pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan kepergok saat menjalankan aksinya, Rabu (26/7/2023) pagi. Ia lantas dimassa warga hingga akhirnya tewas.

Terduga pelaku adalah Sanali (43) warga Dusun Sidowayah, Desa Lorokan Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Dia kepergok warga saat mencuri Yamaha Vega dengan nomor polisi W-5571-PT milik petani di area persawahan Dusun Curahjati Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini terjadi ketika pemilik sepeda motor, Bunasan (49), tengah memanen mangga. Oleh korban, motor diparkir di sekitar lokasi tersebut.

“Motor saya parkir, saya tinggal ke sawah,” kata Bunasan kepada wartawan.

Saat itulah, dua orang pria mengendarai sepeda motor korban dan membawa kabur motor bebek tersebut. Namun, perbuatan mereka tidak luput dari perhatian warga yang segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik motor dan warga lainnya.

“Saya awalnya tidak tahu kalau motor saya dicuri. Tapi ada warga yang tau bahwa sepeda motor saya dicuri. Warga itu kemudian berteriak dan mengejar pelaku,” ujar Bunasan.

Warga sekitar langsung berbondong-bondong mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor tersebut hingga akhirnya salah satu dari dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Dusun Sumberjati Wetan, Desa Wedoro, Kecamatan Pandan Kabupaten Pasuruan.

Massa yang telanjur emosi tak dapat mengendalikan diri dan akhirnya menghakimi terduga pelaku. Bahkan motor yang diduga milik pelaku, lalu dibakar.

“Yang tertangkap satu, tadi pelaku dihakimi massa,” jelas salah seorang warga yang ikut dalam proses pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu dilarikan ke RS Sahabat, Sukorejo, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat tim medis.

“Pelaku ada dua orang, yang satu berhasil kabur. Untuk pelaku yang ditangkap, ia meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin.

Saat ini, motor milik korban maupun motor diduga milik pelaku yang dibakar oleh warga, telah diamankan di Polsek Sukorejo.

“Pelaku yang kabur masih dalam pengejaran, sementara motor yang dibakar dan motor milik korban kami amankan di Polsek Sukorejo,” pungkas Safiudin. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal