Probolinggo – Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Karena saat ini masih tahap sosialisasi, Polres Probolinggo Kota menunggu keputusan Mabes Polri untuk mengaktifkannya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, kamera ETLE yang terpasang tersebut berada di dua titik yakni Traffic Light Lawean dan timur Traffic Light Randupangger.
“Jadi kamera ETLE ini sudah terpasang di dua titik. Biasanya kamera ETLE ini akan merekam secara otomatis pelanggaran lalu lintas, baik roda dua maupaun roda empat, ketika terjadi pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, kendaraan tidak standar dan tidak mengenakan sabuk pengaman dan menelpon saat berkendara,” ujarnya.
Tak hanya ETLE statis yang berada di dua titik, nantinya juga ada ETLE Mobile, yang mana ETLE yang berada di mobil polisi. Berbeda dengan ETLE statis, ETLE Mobile ini akan berkeliling. Nantinya jika ditemukan pelanggaran, maka kamera yang terpasang akan secara otomatis merekamnya.
Selain itu, Polres Probolinggo Kota juga memasang tiga titik kamera penghitung, yang berada di Tongas, Traffic Light Lawean, dan batas kota sebelah timur, depan kantor KPU Kota Probolinggo. Polres juga memasang sembilan titik kamera pemantau ini tersebar di sejumlah traffic light di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Nantinya, dengan kamera ini dapat dihitung volume kendaraan yang melintas, serta dapat dipantau situasi arus lalu lintas karena kamera ini dapat memutar 360 derajat.
“Kamera ini sudah ter-connect ke Satlantas Polres Probolinggo Kota, sehingga jika terjadi kepadatan arus bail dari barat, selatan, dan timur, kami dapat langsung mengambil langkah pengalihan arus lalu lintas,” ujar kapolres.
Namun demikian untuk ETLE yang kameranya sudah terpasang ini masih belum berlaku, dan masih tahap sosialisasi.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Korlantas Mabes Polri mengetuk palu untuk mengaktifkan ETLE di Polres Probolinggo Kota yang sudah terpasang ini,” kata AKBP Wadi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.