Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 21:42 WIB

Duh! Pria di Lekok Pasuruan ‘Gilir’ 3 Bersaudara, Ketiganya Hamil


					BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pria berinisial JM (49) ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ini bukan kali pertama JM melakukan aksi bejatnya. Ironisnya, tindakan asusila dilakukan JM dalam lingkup satu keluarga.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa istri siri JM, SPD (31), memiliki 8 bersaudara. Pelaku berpisah dengan istri sah, karena telah menghamili istri sirinya ini.

Setelah menikah siri, JM melakukan pemerkosaan terhadap adik bungsu istri sirinya hingga hamil. Namun, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sayangnya, JM kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan pemerkosaan terhadap adik istri sirinya nomor enam yang berinisial BY (17) hingga hamil.

“Istri sirinya ini kan delapan bersaudara, istri sirinya ini yang nomor empat. Dulu adik yang nomor delapan pernah diperkosa hingga hamil, namun tidak dilaporkan. Sekarang ini yang diperkosa adik yang nomor enam,” jelas Agung, Sabtu (29/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Lekok, BY, hamil 4 bulan pasca dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri. dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023, lalu.

Awalnya, JM membujuk adik iparnya, BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda. Diitulah kemudian korban diancam dan diperkosa hamil. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal