Lumajang,- Sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang dimutasi, Selasa (1/8/23). Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
Sekda Agus berpesan kepada para pejabat baru, agar segera beradaptasi dengan jabatan sehingga perputaran roda organisasi dapat terus berjalan. Selain itu, ia meminta agar pejabat baru bekerja sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Khususnya bagi yang menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perangkat Daerah, agar mengikuti ketentuan kewenangan sebagaimana peraturan yang berlaku,” kata Agus Triyono di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Senin (31/7/2023).
Kewenangan pelaksana tugas dalam mengambil kebijakan, imbuhnya, memang agak terbatas. Hal itu mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan surat dari Kemendagri.
“Kita ada kewenangan-kewenangan yang mestinya tidak bisa dilakukan. Mudah-mudahan yang dilakukan para Plt nantinya tidak sampai mengarah ke persoalan hukum,” beber dia.
Sekda juga menyampaikan, bahwa sertijab itu merupakan tindaklanjut dari kegiatan pelantikan yang berlangsung pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Selain 18 pejabat pimpinan tinggi pratama, Sertijab ini juga diikuti sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Sekda meminta, aga para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi dan inovasi bagi pembangunan daerah dan pencapaian visi dan misi Pemkab Lumajang. Selain itu, dapat mendukung laju pembangunan daerah secara terus menerus dan memberikan perubahan yang lebih baik untuk daerah.
“Saya berharap, teman-teman bisa segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru. Dan saya berharap, para pejabat yang sudah dilantik ini dapat memberikan kontribusi dan inovasi bagi pembangunan daerah dan pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R