Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama KPU, dan Bawaslu setempat melakukan penandatanganan berita acara penyediaan dana Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo (Pilkada) tahun 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang Bakesbangpol Kota Probolinggo, dihadiri Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, dan Ketua Bawaslu, Azam Fikri.
“Jadi hari ini Pemkot Probolinggo bersama KPU dan Bawaslu dapat berkumpul dalam acara penandatanganan berita acara penyediaan dana Pilkada Walikota dan Wakil Walikota 2024. Semoga dengan dana ini dapat mendukung Pilkada tahun 2024,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati.
Menurut Ninik, pemilu 2024 ini cukup berbeda, dimana Pemilu dan Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sehingga karakteristik dan kerawanan juga berbeda dengan Pilkada tahun sebelumnya.
“Mari kita bekerja sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo sehingga dapat tercipta Pemilu yang aman, kondusif, serta demokratis,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo ini.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Sonhaji mengatakan, penandatanganan berita acara ini merupakan tindaklanjut surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran pemilu serentak tahun 2024.
Dari kebutuhan tersebut, maka disepakati rincian anggaran untuk penyelengaraan Pemilu 2024 untuk KPU Kota Probolinggo sebesar Rp23.116.473.982.
Sementara terkait surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo, tanggal 3 Februari 2023 terkait revisi RAB pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 disepakati rincian anggaran sebesar Rp4.952.581.500.
“Penandatanganan BAP ini bertujuan agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo tahun 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan serta agar Pemilu 2024 berlangsung lancar dan sukses,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim