Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Pemerintahan · 4 Agu 2023 23:14 WIB

Godok Pj Bupati, DPRD Lumajang Kantongi 6 Nama


					Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mulai menggodok nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Nantinya, Pj. Bupati itu akan diusulkan menggantikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, Kamis 3 Agustus 2023 kemarin, ada 6 nama yang muncul dalam rapat fraksi di Gedung DPRD Lumajang.

Namun, saat ditanya lebih gamblang soal nama-nama tersebut, Eko masih enggan menyebutkan. Sebab menurutnya, nama-nama calon Pj Bupati tersebut belum klir.

“Memang memunculkan enam nama, namun masih belum resmi. Tadi ada lima sampai enam nama yang muncul dari diskusi kita,” kata Eko Adis melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/23).

Untuk menjadi Pj bupati, dijelaskan Eko, persyaratan yang harus dipenuhi ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama. Ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Ya, pejabat eselon II. Kalau di Kabupaten Lumajang setingkat Sekda (Sekretaris Daerah, red)!atau kalau di Pemerintah Provinsi setingkat kepala dinas,” beber dia.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengusulkan nama Pj. bupati Lumajang. Sebab, pihaknya masih memiliki batas waktu sampai 9 Agustus 2023 untuk mengusulkan 3 nama yang nantinya akan dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Lumajang.

“Kita masih dalam tahap menyamakan persepsi, nanti ada rapat-rapat lagi. Waktu kita sampai 9 Agustus, jadi nanti ada tiga nama yang kita usulkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan