Pasuruan,- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Transparansi Masyarakat Pasuruan (GERTAP) melurug gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (7/8/2023) pagi. Massa protes lantaran dewan hanya merekomendasikan satu nama sebagai Pj. Bupati Pasuruan.
Aksi massa diwarnai teatrikal lucu nan ikonik. Mereka membawa bebek dan menyimpannya dalam kurungan warna-warni yang mewakili fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Koordinator Aksi, Lujeng Sudarto, berperan sebagai orang yang diusulkan menjadi Pj. Bupati Pasuruan. Ia membawa uang dalam satu tas, yang kemudian dibagikan kepada bebek-bebek tersebut.
“Aksi ini dilakukan karena munculnya Pj Bupati yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Pasuruan hanya satu orang. Padahal mereka mempunyai gak konstitusi untuk mengusulkan tiga orang,” kata Lujeng.
Menurut Lujeng, dengan adanya satu nama yang diusulkan ini, menimbulkan dugaan adanya proses transaksional dalam proses pemilihan tersebut.
“Nah, yang menjadi pertanyaan, dari tujuh fraksi ini hanya dimunculkan satu orang, ini kan kesannya transaksional,” ungkap dia.
Seharusnya, menurut Lujeng, dewan lebih dulu menguji pikiran calon Pj Bupati, bukan menguji isi dompetnya. Sebab kalau yang diuji isi dompetnya, maka patut diduga jika wakil rakyat melakukan praktik makelar.
“Jadi kurungan bebek-bebek ini menyimbulkan sikap politik (Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan) yang membebek,” kecam Lujeng.
Lujeng menegaskan, gedung dewan seharusnya menjadi tempat untuk wakil rakyat, bukan sebagai kandang bebek. Politisi selayaknya menjadi pemimpin pro rakyat, bukan terlibat dalam praktik politik yang merugikan masyarakat.
“Gedung dewan ini kan tempatnya wakil rakyat, bukan tempat kandang bebek. Politisi itu untuk mengkader yang pro rakyat, bukan peternakan politik, sehingga menghasilkan kader-kadernya yang ada di legislatif ini membebek, tidak memiliki otonomi yang kritis,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, membantah tudingan adanya praktik transaksional dalam proses pemilihan Pj Bupati di wilayahnya.
“Itu terserah yang menilai ya, tetapi (tudingan) itu tidak benar,” kata Mas Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan.
Dijelaskan Mas Dion, ia menghormati usulan dari semua fraksi di DPRD dan akan segera mengirimkan nama yang diusulkan oleh ketujuh fraksi tersebut ke Menteri Dalam Negeri. Proses ini, lanjutnya, adalah bagian dari demokrasi dan kewenangan masing-masing fraksi.
“Hari ini akan dikirimkan nama yang diusulkan oleh tujuh fraksi itu ke Menteri Dalam Negeri, karena sampai hari ini tidak ada perubahan usulan nama Pj Bupati Pasuruan,” beber Mas Dion.
Diketahui, DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat untuk mengusulkan Nur Cholis, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur sebagai Pj Bupati Pasuruan. Pj Bupati ini akan menggantikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, yang memasuki purna tugas. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moh. Rochim