Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Politik Dan Pemerintahan · 9 Agu 2023 20:02 WIB

DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Probolinggo


					DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Probolinggo Perbesar

Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Probolinggo akhirnya mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023). Terdapat tiga nama yang diusulkan menjadi Pj bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, dari tiga nama yang diusulkan, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sedangkan seorang lainnya merupakan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Pertama Sekda (Sekretaris Daerah, Red.) Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto. Kedua ada Pak Doddy Nur Baskoro yang sekarang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo. Dan yang ketiga adalah Dr. Lilik Puji Astutik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur,” katanya, Rabu (9/7/2023).

Ia menjelaskan, Pj Bupati ini nantinya akan menjabat sejak masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo (yang saat ini dijabat oleh Wakil Bupati Probolinggo) HA. Timbul Prihanjoko berakhir pada 24 September mendatang. Sedangkan masa jabatannya, akan berakhir ketika sudah ada Bupati Probolinggo yang baru.

“Jadi sekitar satu tahun, karena pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah, Red.) masih November tahun depan,” katanya.

Ia melanjutkan, pengusulan ini dilakukan pihaknya karena sudah merupakan perintah Undang-Undang. Dalam aturannya, jika masa jabatan bupati berakhir sedangkan pemilu masih belum waktunya digelar. Maka pihak dewan berhak untuk mengajukan nama-nama calon Pj bupati ke Kemendagri.

“Ini amanah Undang-Undang, dengan maksimal tiga calon yang diajukan. Dan selain kami, Pemprov juga bisa mengajukan, maksimal tiga calon juga. Begitupun dengan Mendagri, juga bisa dengan tiga opsi calon. Tapi keputusan tetap ada di Kemendagri,” terangnya.

Andi juga tidak dapat memastikan kapan Pj Bupati Probolinggo akan ditetapkan oleh Kemendagri. Pasalnya, setelah pengusulan, masih ada proses-proses selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon.

“Ini masih tahap pengajuan, selanjutnya kan masih ada tes-tes yang harus dilalui. Tapi insya Allah sebelum Plt bupati purna, nama Pj bupatinya sudah ada. Sehingga tidak terjadi kekosongan kepala daerah,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan