Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Peristiwa · 15 Agu 2023 17:33 WIB

Dinilai Lakukan PHK Sepihak, Taman Safari Prigen Didemo Serikat Buruh


					DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Pasuruan berunjuk rasa di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi massa dilatarbelakangi pemberhentian 8 orang satpam oleh TSI II Prigen.

Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di jalan raya Sukorejo – Pandaan macet. Pengalihan arus wisatawan melalui jalur alternatif pun dilakukan karena akses menuju taman wisata satwa diblokade para pendemo.

Massa menyebut, tindakan manajemen TSI II Prigen yang memberhentikan 8 orang satpam merupakan kebijakan sepihak. Mereka menuntut agar TSI membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan bagi 8 pekerja selama mereka dirumahkan.

Korlap Aksi, Sugeng, mengungkapkan, pada Juli lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan manajemen TSI II Prigen. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan terkait nasib 8 orang satpam, anggota KSBSI Kabupaten Pasuruan.

Selain serikat buruh dan pihak TSI II Prigen, pertemuan itu juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Namun, pada tanggal 5 Agustus 2023, manajemen TSI II Prigen tiba-tiba melarang 8 anggota mereka untuk masuk kerja. Padahal, belum ada keputusan resmi dari TSI II Prigen terkait PHK.

“Saat ini kami hadir disini untuk menuntut agar kedelapan orang ini diberi pekerjaan kembali dan kami juga meminta bahwa TSI harus membayar penuh upah para pekerja selama masa dirumahkan,” kata Sugeng.

Massa KSBSI Pasuruan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila manajemen TSI tidak merespons tuntutan mereka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pukul 17.00 WIB, manajemen TSI II Prigen belum memberikan tanggapan apapun meski sudah dikonfirmasi via sambungan WhatsApp. Keterangan resmi, juga belum dikeluarkan taman konservasi satwa itu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa