Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Peristiwa · 15 Agu 2023 17:33 WIB

Dinilai Lakukan PHK Sepihak, Taman Safari Prigen Didemo Serikat Buruh


					DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Pasuruan berunjuk rasa di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi massa dilatarbelakangi pemberhentian 8 orang satpam oleh TSI II Prigen.

Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di jalan raya Sukorejo – Pandaan macet. Pengalihan arus wisatawan melalui jalur alternatif pun dilakukan karena akses menuju taman wisata satwa diblokade para pendemo.

Massa menyebut, tindakan manajemen TSI II Prigen yang memberhentikan 8 orang satpam merupakan kebijakan sepihak. Mereka menuntut agar TSI membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan bagi 8 pekerja selama mereka dirumahkan.

Korlap Aksi, Sugeng, mengungkapkan, pada Juli lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan manajemen TSI II Prigen. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan terkait nasib 8 orang satpam, anggota KSBSI Kabupaten Pasuruan.

Selain serikat buruh dan pihak TSI II Prigen, pertemuan itu juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Namun, pada tanggal 5 Agustus 2023, manajemen TSI II Prigen tiba-tiba melarang 8 anggota mereka untuk masuk kerja. Padahal, belum ada keputusan resmi dari TSI II Prigen terkait PHK.

“Saat ini kami hadir disini untuk menuntut agar kedelapan orang ini diberi pekerjaan kembali dan kami juga meminta bahwa TSI harus membayar penuh upah para pekerja selama masa dirumahkan,” kata Sugeng.

Massa KSBSI Pasuruan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila manajemen TSI tidak merespons tuntutan mereka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pukul 17.00 WIB, manajemen TSI II Prigen belum memberikan tanggapan apapun meski sudah dikonfirmasi via sambungan WhatsApp. Keterangan resmi, juga belum dikeluarkan taman konservasi satwa itu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa