Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 18 Agu 2023 16:04 WIB

Ditinggal Tidur, Dua Sapi di Curahgrinting Dicuri


					Suparman, pemilik sapi menunjukkan lokasi sapinya di kandang yang raib dicuri. Perbesar

Suparman, pemilik sapi menunjukkan lokasi sapinya di kandang yang raib dicuri.

Probolinggo – Dua sapi milik warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis dinihari (17/08/23) raib dicuri. Pelaku melancarkan aksinya usai pemilik memberi makan dua sapinya.

Ditemui di rumahnya di Jalan Batanghari, Suparman (51) menceritakan kejadian tersebut. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ia masih memberi makan dua sapi merahnya. Setelah dua ekor sapinya makan, ia kemudian masuk ke dalam rumah untuk tidur.

“Saat saya memberi makan sapi, dari depan pintu samping rumah yang merupakan akses ke kandang sapi saya lihat cahaya senter. Namun saya tidak curiga, saya kira lampu rumah yang berkedip, tak lama kemudian saya masuk ke rumah,” ujarnya.

Barulah Suparman mengetahui dua ekor sapi miliknya raib saat hendak salat subuh, dua ekor sapi yang sebelumnya berada di kandang telah raib. Tak hanya itu, aksi pelaku ini cukup rapi, di mana tali yang mengikat sapi tidak dipotong melainkan dibuka.

Pintu samping rumah yang merupakan akses ke kandang sapi juga ditutup kembali usai pelaku mengeluarkan sapi yang dicuri. Saat pelaku beraksi, Suparman tidak mendengar suara apa pun di kandang sapi.

“Setelah sapi hilang, saya dan saudara, serta keluarga mencari keberadaan sapi melalui jejak yang mengarah ke area sawah. Namun, sesampainya di dekat lokasi penggergajian, jejaknya hilang kemungkinan sudah diangkut mobil,” katanya.

Pencurian ini tidak dilaporkan oleh Suparman kepada polisi. Akibat kejadian ini, Suparman mengalami kerugian Rp18 juta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal