Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Sosial · 18 Agu 2023 16:53 WIB

Menyesatkan, BSA akan Polisikan Kanal Youtube ‘Sunnah Nabi’


					Menyesatkan, BSA akan Polisikan Kanal Youtube 'Sunnah Nabi' Perbesar

Menyesatkan, BSA akan Polisikan Kanal Youtube 'Sunnah Nabi'

Probolinggo – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kraksaan melalui Badan Siber Ansor (BSA) mengecam keras konten-konten dari akun yang memproduksi ujaran kebencian terhadap agama Islam itu. Konten tersebut berasal dari kanal YouTube Sunnah Nabi, pasalnya kanal tersebut berisikan konten yang meresahkan umat Islam.

Dari kanal youtube dengan nama ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1 itu sudah terdapat 29 video yang sudah diunggah. Mirisnya, dengan kanal yang bernama Sunnah Nabi, isinya justru konten-konten yang berisi penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

“Kanal YouTube tersebut konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan memutar balik fakta-fakta yang ada, memakai ayat-ayat al-Quran,” kata Kepala BSA Kota Kraksaan, Sundari Adi Wardhana, Jumat (18/8/2023).

Pria yang akrab disapa Nisun ini pun menegaskan, atas konten-kontennya yang menyesatkan itu, pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum. Sehingga, pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kanal youtube tersebut.

“Kami akan melaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini masih berkoordinasi di tingkat pengurus harian dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum, Red.) Ansor Kota Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BSA Jawa Timur Mahdi Al Khirid mengatakan, ketika pihaknya menemukan kanal youtube tersebut. Ia sangat menyayangkan isi konten yang berada di dalamnya. Pasalnya, konten-kontennya juga memuat unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam itu.

“Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan, kanal youtube Sunnah Nabi ini sudah beroperasi sejak 1 Juni 2022 lalu. Dan telah ditonton lebih dari satu juta kali, namun luput dari patroli siber kepolisian.

“Ini gerakan siber profesional. Sudah satu tahun beroperasi, tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Kami desak kepada kepolisian, dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak, ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya

10 April 2025 - 18:23 WIB

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

9 April 2025 - 10:59 WIB

Trending di Sosial