Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap personalia Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Kamis (24/8/2023). Pada kesempatan tersebut, terdapat dua orang Panwaslu Kecamatan yang diganti.
Ketua Bawaslu setempat, Yonki Hendriyanto mengungkapkan, pertama pihaknya mengganti ketua Panwaslu Kecamatan Krucil. Pasalnya, yang bersangkutan mengundurkan diri lantaran diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pada kesempatan yang sama itu, pihaknya juga mengganti anggota Panwaslu Kecamatan Krejengan. Pasalnya, yang bersangkutan terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
“Yang Krucil ini, Pak Zainullah diganti oleh Sutarji. Sedangkan yang Krejengan Mas Sipuadi diganti Miftahul Ulum,” katanya, Kamis (24/8/2023).
Ia melanjutkan, para pengganti tersebut dipilih berdasarkan pemeringkatan hasil seleksi rekrutmen panwaslu kecamatan beberapa waktu lalu. Saat itu, keduanya menduduki peringkat keempat pada kecamatan masing-masing.
“Dan keduanya sebelum dilantik menjadi panwaslu kecamatan, merupakan PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Red.) di desanya masing-masing,” katanya.
Sutarji, sebelumnya menjabat sebagai PKD Pandanlaras, Kecamatan Krucil. Sedangkan Miftahul Ulum merupakan PKD Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan.
Karena itu, Yonki menjelaskan, posisi keduanya di PKD juga akan diganti dalam waktu dekat. Sehingga, pengawasan pemilu di tingkat desa dapat terus berjalan.
“Untuk PAW PKD ini ranahnya panwaslu kecamatan. Jadi tadi yang dilantik, akan pleno lagi dengan panwaslu kecamatannya masing-masing untuk kembali memilih ketua. Baru setelah itu bisa melaksanakan PAW PKD,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Juli lalu Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga melakukan PAW terhadap Panwaslu Kecamatan Gending atas nama Ghofur yang di-PAW oleh Cahyadi. Pasalnya, yang bersangkutan mengundurkan diri. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.