Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik Dan Pemerintahan · 31 Agu 2023 15:05 WIB

SK Mendagri Turun, Bupati Baru Probolinggo Segera Dilantik


					SK Mendagri Turun, Bupati Baru Probolinggo Segera Dilantik Perbesar

Probolinggo – Dalam waktu dekat, HA. Timbul Prihanjoko akan kembali berganti status dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menjadi bupati definitif. Hal itu tidak terlepas dengan turunnya Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait pengangkatan Timbul menjadi bupati.

Ugas Irwanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, meski secara rinci tidak menjelaskan waktu turunnya SK tersebut, namun ia dapat memastikan SK pengangkatan Timbul menjadi Bupati Probolinggo sudah keluar dari Mendagri.

“Benar sudah turun (SK bupati definitif, Red.),” katanya, Kamis (31/8/2023).

Ugas juga menjelaskan, dengan keluarnya SK tersebut, dalam waktu dekat Plt Bupati Probolinggo akan segera dilantik menjadi Bupati definitif. Sedangkan masa tugasnya akan berakhir pada 23 September mendatang.

“Insya Allah Jumat (1/9/2023) besok atau Senin (4/9/2023) depan kira-kira sudah dilantik,” ujarnya.

Lebih lanjut Ugas menjelaskan, nantinya pelantikan akan dilaksanakan di Surabaya. Namun, terkait proses pelantikan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Nanti pelantikannya akan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Saat ini masih menunggu beliau (gubernur, Red.) yang kabarnya baru pulang dari Inggris,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya sekadar mendapatkan informasi terkait turunnya SK Bupati definitif tersebut.

“Ketika SK sudah turun, maka gubernur akan segera melakukan pelantikan,” ucapnya.

Lebih dari itu, Oka menyadari bahwa masa jabatan bupati akan berakhir pada 23 September mendatang. Sehingga, dalam waktu dekat atau setidaknya sepekan sebelum 23 September, pihaknya harus melakukan paripurna guna membahas pemberhentian bupati untuk menjadi dasar gubernur menyiapkan Penjabat (Pj) Bupati.

“Disebut paripurna akhir masa jabatan. Misal, minggu depan pelantikannya. Maka minggu depannya lagi kami harus melalukan paripurna pemberhentian,” terangnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan