Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 4 Sep 2023 17:15 WIB

Operasi Zebra Semeru Dimulai, Ini Tujuh Pengendara Sasarannya


					Operasi Zebra Semeru Dimulai, Ini Tujuh Pengendara Sasarannya Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo mulai menggelar “Operasi Zebra Semeru 2023”, Senin (4/9/2023), Polres Probolinggo menggelar apel dimulainya kegiatan tersebut di Mapolres setempat.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana tersebut, selain seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran, turut serta juga dalam apel anggota Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, serta Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Dalam amanatnya, Kapolres Wisnu menyampaikan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik (e-TLE), maupun teguran. Ketujuh pelanggaran itu di antaranya adalah pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

“Pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus, dan pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” katanya, Senin (4/9/2023).

Ia melanjutkan, polres akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 ini selama 14 hari ke depan. Terhitung sejak 4 September dan akan berakhir pada 17 September mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Red.) di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Tak lupa, kapolres juga mengimbau kepada jajarannya, dalam menjalankan operasi Zebra Semeru 2023 ini, hendaknya mengedepankan hal-hal yang bersifat edukatif, preemtif, preventif. Jajaran polres juga diminta humanis yang didukung dengan penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

Selain itu, ia juga meminta agar petugas selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Kami minta kepada anggota hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan