Menu ✖

Mode Gelap

Sosial · 4 Sep 2023 17:19 WIB

Lima Bulan Terakhir, 50 Warga Probolinggo Jadi PMI


					Foto: ilustrasi. Perbesar

Foto: ilustrasi.

Probolinggo – Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo masih banyak yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara luar. Sepanjang 2023 ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo sudah mencatat 62 warga yang secara resmi menjadi PMI.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker setempat Akhmad mengatakan, selama 5 bulan terakhir, terdapat 50 tambahan warga Probolinggo yang menjadi PMI. Dan mayoritas, para PMI tersebut memilih negeri Jiran Malaysia sebagai negara tujuan merantau.

“Sampai Maret itu baru 12 orang, tapi sekarang sudah 62. Malaysia masih yang terbanyak dituju,” katanya, Senin (4/9/2023).

Ia pun bersyukur para pekerja tersebut pergi ke luar negeri dengan menggunakan jalur resmi. Sehingga, para pekerja itu dapat dipastikan tidak akan dideportasi. Selain tidak akan dideportasi, para pekerja itu sudah mendapatkan surat perjanjian kerja sebelum mulai bekerja.

“Artinya kalau resmi sudah pasti dapat pekerjaan. Tapi meski begitu, mereka setiap tiga tahun sekali wajib memperbarui paspornya dengan meminta lagi rekomendasi paspor kepada kami,” paparnya.

Ia juga berharap, adanya PMI yang menggunakan jalur resmi ini dapat ditiru oleh warga lainnya jika hendak bekerja di luar negeri. Sehingga, kasus-kasus deportasi tidak terus terulang kembali.

“Pada tahun ini, sudah ada enam yang dideportasi, kebanyakan memang dari Malaysia,” ujarnya.

Akhmad juga menjelaskan, untuk menggunakan jalur resmi, calon PMI terlebih dahulu harus mendaftar ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya. Di BP2MI calon pekerja harus menyertakan kontrak kerja luar negeri, harus mendapatkan izin orang tua bagi yang belum menikah, serta surat keterangan waris jika terdapat musibah ketika bekerja.

“Kalau sudah daftarnya ke BP2MI, baru ke kami untuk selanjutnya kami berikan surat rekomendasi pembuatan paspor dan nomor ID pekerja,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

9 April 2025 - 10:59 WIB

Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

8 April 2025 - 20:11 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Ketua DPRD Lumajang Imbau Orangtua Awasi Aktivitas Anak Saat Liburan

8 April 2025 - 08:43 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan