Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2023 16:12 WIB

Dimediasi Kapolres Probolinggo, Seleb Tik-Tok Minta Maaf


					MINTA MAAF: Tik-toker, Luluk Sofiatul Jannah, membaca permintaan maaf atas perundungan yang dilakukannya pada siswi SMKN 1 Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

MINTA MAAF: Tik-toker, Luluk Sofiatul Jannah, membaca permintaan maaf atas perundungan yang dilakukannya pada siswi SMKN 1 Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pasca video viral dan dilaporkan ke Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah dan suaminya Bripka Nuril beserta Polres Probolinggo bertemu dengan siswi SMKN 1 Kota Probolinggo. Dalam pertemuan di SMKN 1, Rabu (6/9/2023) itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.

Langkah damai (mediasi) dilakukan di salah satu ruangan di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo. Selain Luluk dan suamiya, Bripka Nuril, juga hadir dalam Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, serta Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, serta perwakilan pihak swalayan Karunia Damai Sejahtera (KDS) Probolinggo dan pihak sekolah.

Mediasi tersebut belangsung tertutup untuk wartawan. Sejatinya, yang bersangkutan dan jajaran Polres Probolinggo tiba di SMKN 1 pukul 10.45 WIB, namun tidak langsung bertemu siswi, sekolah, hingga pihak KDS.

Usai mediasi secara tertutup, Luluk pengunggah video meminta maaf kepada siswi SMKN 1, LNAS serta kedua orangtuanya, pihak sekolah, managemen KDS serta institusi Polri.

“Dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas ketidakbijakan saya dalam menggunakan media sosial yang mengakibatkan kegaduhan. Selain itu, saya sangat menyesal dengan apa yang dilakukan di platform IG maupun tiktok, tidak sepantasnya dilakukan,” ungkap Luluk.

Karena apa yang dilakukan merupakan tindakan tidak terpuji, yang membuat kondisi anak tidak nyaman, Luluk berjanji tidak akan mengulangi lagi.

“Dengan kejadian ini, menjadi pembelajaran bagi saya untuk ke depan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.

Sementara, Kepala SMKN 1 Kota Probolinggo, Dwi Anggraeni mengatakan, kejadian ini menjadi bentuk pembelajaran di mana setiap bentuk perbuatan berdampak dan memiliki risiko. Kejadian ini dianggap telah selesai setelah kedua belah pihak bertemu.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Probolinggo, KDS, Ibu Luluk, dan suami karena sudah beritikat baik sesuai yang kami harapkan, karena tugas kami mengantar anak didik kami ke gerbang harapan anak didik kami ke depan,” ujarnya.

Sementara kapolres mengatakan, dengan disaksikan bersama seluruh pihak, melalui mediasi sudah sepakat tidak melanjutkan permasalah ini ke tahap berikutnya dan permasalahan ini sudah selesai.

“Jadi setelah mediasi yang kami lakukan antaran pemilik akun Luluk Sofiatul Jannah dengan siswi SMKN 1, alhamdullah, semuanya sepakat berdamai. Selain itu kesepakatan ini disertai dengan tidak melanjutkan permasalahan ini ke tahap selanjutnya,” kata AKPB Wisnu.

Menutup mediasi dan rilis, kedua belah pihak Lukuk serta ibu dari LNAS bersalaman dan berpelukan sebagai tanda kejadian ini selesai dengan damai. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal