Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2023 21:19 WIB

Polisi Kembali Periksa 5 Saksi Penyulut Flare di Bukit Teletubbies, Hanya Dikenai Wajib Lapor


					DIPERIKSA: Enam terduga pelaku bakar flare Bukit Teletubies Bromo tiba di Mapolres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIPERIKSA: Enam terduga pelaku bakar flare Bukit Teletubies Bromo tiba di Mapolres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Bromo berlanjut. Selasa (12/9/23), Satreskrim Polres Probolinggo memanggil 5 orang pegiat pre weding untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah calon pengantin pria berinisial HP (39) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan calon mempelai wanita, PMP (26), warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian 2 kru Pre-wed, MGG (38), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya dan ET (27), asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Terakjlhir, ARVD (34) juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Informasi yang dihimpun, 5 orang ini tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan satu per satu di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) hingga sore.

“Status lima orang ini masih saksi, belum ada tersangka baru. Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli pidana untuk menentukan apakah dari lima orang ini ada yang memenuhi unsur pidananya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Selain itu, meminta keterangan saksi ahli, penyidik juga telah meminta keterangan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta sopir jip yang membawa rombongan itu masuk ke kawasan Bromo.

“Ya, dari TNBTS dan sopir sudah kita mintai keterangan. Untuk lima orang ini statusnya masih saksi dan kita kenai wajib lapor, dua kali dalam satu minggu,” beber Kapolres.

Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di kawasan Bukit Teletubies Bromo, Rabu (6/9/23) lalu. Sumber api diduga kuat berasal dari percikan flare yang dinyalakan dalam sesi foto pre-wed.

Pasca kejadian, polisi menciduk 6 orang pelaku foto pre-wed. Namun dari 6 orang tersebut, hanya satu orang yang jadi tersangka, yakni A-W-W (41), warga Kabupaten Lumajang selaku manajer Wedding Organizer. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal