Lumajang,- Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar dalam pengajuan PPPK.
Menurut Taufik, seleksi administrasi bukan semata-mata kewajiban pelamar dalam mengumpulkan berkas. Namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan menjadi pertimbangan.
Untuk itu, ia berpesan mimpi lolos seleksi PPPK sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab, bila terjadi kelalaian dalam berkas administrasi, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.
“Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah,” wanti Taufik, Rabu (13/9/2023).
Taufik menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.
Selain itu, imbuhnya, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga ikut mempengaruhi proses seleksi administrasi.
“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” ungkapnya.
“Tentu yang tidak kalah penting adalah peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran berakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran,” tambah Taufik. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R