Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2023 15:09 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bekuk 2 Penadah Hewan Curian, Salah Satunya Mantan Kepala Desa


					Kedua penadah hewan curian dimintai keterangan Perbesar

Kedua penadah hewan curian dimintai keterangan

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua penadah sapi curian di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (15/09/23). Penangkapan pelaku ini diawali adanya beberapa laporan pencurian hewan (curwan) milik warga.

Dua pelaku yang diamankan ini yakni, Samsul Arifin (47), warga Pohsangit Ngisor, yang mantan kepala Desa Pohsangit Ngisor dan Sulaiman (45), warga Pohsangit Tengah, Wonomerto. Penangkapan kedua pelaku ini bermula adanya beberapa laporan pencurian hewan yang masuk ke Polres Probolinggo Kota.

Kemudian dari situlah, petugas melakukan penyelidikan. Saat proses penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo mendapat mendapat laporan ada sejumlah sapi di rumah Samsul Arifin.

“Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, ada enam sapi yang berada di rumah Samsul Arifin. Selain itu, kami juga mengamankan satu terduga pelaku lain yakni, Sulaiman yang merupakan perantara,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Sabtu (16/9/23).

Kedua pelaku dan enam sapi tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Selain itu dari proses penyelidikan, TKP enam sapi ini berada Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran.

Sementara, dari enam ekor sapi ini, tiga ekor sapi sudah diketahui pemiliknya yang saat ini sudah mendatangi dan memastikan sapinya yang berada Polres Probolinggo Kota.

“Saat ini kami masih mengejar terduga pelaku atau eksekutor pencurian hewan yang saat ini tengah kabur. Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata AKP Jamal.

Salah satu pemilik sapi, Kasim (63) warga Pakistaji mengatakan, pencurian sapi jenis simental miliknya ini terjadi pada Kamis (7/09/23) lalu. Pencuri membuka gembok pagar, kemudian sapi berusia empat bulan digondol.

“Saya baru tahu sapi yang sebelumnya ada di kandang lalu raib pukul 03.00 WIB. Saya bersyukur akhirnya sapi saya yang dicuri berhasil ditemukan,” ujarnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal