Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2023 19:12 WIB

Pelaku Perusakan Mobil Dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Ditangkap, Berakhir Damai


					BERAKHIR DAMAI: Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai melalui mediasi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BERAKHIR DAMAI: Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai melalui mediasi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai. Hal itu terjadi setelah pelaku ditangkap polisi dan dimediasi di Polres Pasuruan Kota, Jumat (16/9/2023).

Pelaku merupakan seorang lansia dengan inisial KH (78) warga warga Jambangan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Pelaku diamankan kemarin siang,” kata Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, Sabtu (16/9/2023).

Dijelaskan Vita, aksi yang dilakukan KH dilatarbelakangi dendam pada orang yang malam itu tengah dijenguk Vita. KH mengira Vita adalah saudara dari orang tersebut, sehingga langsung menggores mobil yang dikendarai Vita.

Karena pelaku sudah lansia, Vita akhirnya mengedepankan penyelesaian secara damai. KH membuat surat pernyataan yang pada intinya menyatakan dirinya meminta maaf kepada Vita dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Proses mediasi juga disaksikan oleh RW dan trantib setempat. “Jika diulangi lagi, polisi akan melakukan penindakan,” jelas Vita.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu diduga sengaja dirusak saat parkir di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya selatan Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (14/9/2023) malam.

Goresan pada mobil Mitsubishi Xpander warna hitam itu, diketahui saat ia hendak pulang dari rumah stafnya di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Goresan pada mobil cukup panjang di sisi kiri kendaraan, sehingga membuat Vita geram dan melaporkan ke polisi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal