Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Pemerintahan · 21 Sep 2023 16:05 WIB

Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru


					Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Formasi Tahun 2023, Ugas Irwanto mengatakan, rekruitmen PPPK ini tidak terlepas dari adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pendaftaran seleksi administrasi dimulai dari 20 September kemarin hingga 9 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dari total 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru yang paling banyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Selanjutnya, formasi untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang.

“Untuk PPPK Tenaga Teknis, dibutuhkan 123 formasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, pengumuman dari seleksi administrasi ini akan disampaikan pada 13-16 Oktober mendatang. Selanjutkan, akan ada masa sanggah pada 17-19 Oktober.

“Setelah ada pengumuman, kemudian ada pihak-pihak, peserta, atau siapa pun yang tidak puas, bisa memberikan sanggahan.

Sanggahan itu akan dijawab pada 17-21 Oktober,” ungkapnya.

Ugas menyebut, pengumuman kelulusan dari seleksi PPPK ini akan disampaikan pada 3-14 Desember mendatang. Sebelumnya, para pendaftar akan diuji kompetensinya pada 8 November – 2 Desember.

“Untuk pelantikannya pada 2024,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan